F. LAMPIRAN 2. PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN SURAT PERMOHONAN ITSBAT NIKAH PDF Print E-mail
Tuesday, 29 June 2010 04:52

DATA PEMOHON DAN TERMOHON

1. Nama : Isilah Nama Lengkap anda termasuk gelar dan nama orang tua anda sesuai dengan KTP. Contoh: Ir. Nurlaila Binti H. Hasan.
2. Umur : Isilah usia anda saat mendaftar. Atau jika satu pengadilan kolom Tanggal Lahir, isilah dengan tanggal lahir.
3. Agama : Isilah agama anda.
4. Pekerjaan : Isilah nama pekerjaan anda.

5.

Tempat Tinggal : Isilah alamat lengkap tempat tinggal anda sesuai dengan alamat anda berdomisili saat ini. Selama proses persidangan surat panggilan/pemberitahuan akan disampaikan ke alamat tersebut. Dalam hal alamat Termohon saat ini tidak diketahui, isilah alamat domisili terakhir Termohon sebelum dinyatakan tidak diketahui alamatnya saat ini.

 

TENTANG PERMASALAHANNYA

  1. Tulislah a. Kapan anda dan suami anda menikah, b. Dimana anda menikah, c. Wali nikah anda, d. Saksi-saksi yang menyaksikan akad nikah anda, dan d. Mahar pernikahan anda.
  2. Tulislah status anda dan suami anda sebelum menikah.
  3. Tulislah alamat anda dan suami membina rumah tangga setelah menikah. Tuliskan juga jumlah anak anda dan suami beserta nama serta umur masing-masing anak tersebut.
  4. Tulislah apakah pernikahan anda dan suami telah dilaksanakan sesuai dengan aturan agama (Syariat Islam) atau tidak.
  5. Tulislah apakah anda dan suami belum/sudah pernah bercerai selama pernikahan.
  6. Tulislah bahwa pernikahan anda dan suami tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama setempat.
  7. Tulislah tujuan/keperluan anda dan suami dalam mengajukan permohonan itsbat nikah ini.


Tulislah permohonan anda agar Ketua Pengadilan Agama setempat untuk memeriksa permohonan anda dan mengabulkannya dengan menjatuhkan putusan/penetapan.

ISI TUNTUTAN PUTUSAN/PENETAPAN (AMAR)
Lihatlah contoh isi tuntutan anda seperti terlampir dengan melengkapi data-data yang diperlukan seperti nama lengkap anda dan suami anda serta nama KUA Kecamatan dimana anda berdomisili sekarang.

TANDA TANGAN

Permohonan dibuat dalam 5 (lima) rangkap dan semuanya dibubuhi tanda tangan asli bukan photo copy. Tuliskan juga nama jelas anda di bawah tanda tangan tersebut.

 

Panduan Keadilan Untuk Semua

Video Sidang Keliling



Get the Flash Player to see this player.

time2online Extensions: Simple Video Flash Player Module