|
Ditulis oleh Kodar Tri Wusananingsih
|
|
Selasa, 24 Agustus 2010 09:14 |
Pada tanggal 3-10 Juli Seknas Pekka mendapat kesempatan ikut berkunjung ke Family Court di Melbourne, Australia. Kunjungan ini didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Australia (AusAID) melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice Transition (AIPJT). Rombongan berjumlah 21 orang yang terdiri dari utusan Mahkamah Agung, Bappenas, organisasi profesi PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), LSM (Pekka, YLBHI, LBH Apik), AUSAID, dan konsultan dari Universitas Indonesia. Acara cukup padat, setiap hari rombongan berkunjung ke instansi pemerintah atau lembaga yang terkait dengan pelayanan hukum keluarga di Melbourne. Acara dimulai jam 9.00 sampai sekitar pukul 4 - 5 sore. Bulan Juli merupakan musim dingin di Australia, sehingga saat acara selesai walaupun jam 5 sore cuaca agak gelap dengan udara yang cukup dingin sekitar belasan derajat celsius.
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Siti Masriyah Ambara
|
|
Senin, 19 Juli 2010 21:04 |
“Kendala Biaya Sebabkan Perempuan Kepala Keluarga Sulit Akses Keadilan”
“Sembilan dari sepuluh Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) tidak dapat mengakses pengadilan untuk perkara perceraian mereka. Dan satu pertiga perempuan kepala keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan Indonesia tidak dapat mengakses program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)”
|
|
Selanjutnya...
|
|
|
Selasa, 30 Desember 2008 16:52 |
 Guna merespon berbagai persoalan terkait hukum dan ketidakadilan yang dihadapi Pekka, maka sejak tahun 2005, Seknas Pekka telah menjalin kerjasama dengan tim Justice for the Poor Bank Dunia menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan hukum. Kegiatan ini juga mendpatkan pendanaan khusus untuk program ini dari Justice for the Poor. Fokus kegiatan pada tahap awal adalah pada membangun kesadaran akan hak hukum dan kapasitas mengakses keadilan melalui proses hukum. Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan mencakup pelatihan penyadaran hukum, pengembangan paralegal, dan pendampingan hukum. Hingga akhir tahun 2008 tercatat 22 kali penyelenggaraan pelatihan hukum untuk kader Pekka dengan jumlah peserta sebanyak 726 orang. Pelatihan ini menghasilkan kader hukum yang kualitasnya hampir mendekati paralegal. Setelah pelatihan kader dengan arahan pendamping lapang telah pula melakukan diskusi hukum dan kursus hukum bagi anggota kelompok serta anggota masyarakat lainnya. Ada 11 kursus hukum yang telah diselenggarakan hingga akhir 2008 dengan jumlah peserta sebanyak 289 orang. Sementara itu, diskusi hukum secara intensif telah pula dilakukan sebanyak 173 kali dengan total jumlah peserta yang terlibat mencapai 4,840 orang. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
|
|